Tujuan negara Indonesia terdapat dalam konstitusi kita yakni UUD 45. Dalam pembukaan tersebut disebutkan staatfundamentanorm yang menjadi jiwa bagi pelaksanaan seluruh tatanan perundang-undangan yang ada. Namun dalam praktek empiriknya, kenyaatan ideal tersebut masih dibenturkan pada bentuk penyimpangan maupun kekacauan yang terjadi bukan hanya dalam mekanisme tetapi juga dari ‘best practise’ lapangan. Berangkat dari kondisi tersebut, program studi Ilmu Politik mengadakan kuliah umum dengan mendatangkan pakar di bidangnya langsung yakni Dr. Ma’ruf Cahyo,Sh.,MH yang menjabat sebagai sekjen MPR RI.
Kuliah umum tersebut diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 24 November 2019 bertempat di Gedung Rektorat. Acara kuliah umum tersebut dihadiri oleh kurang lebih 300 orang mahasiswa Fisip


