Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Author: Iyos Kasep

  • Sketsa Pemikiran Politik Islam

    Buku yang berjudul Sketsa Pemikiran Islam ini merupakan karya salah satu dosen terbaik Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi yang diterbitkan oleh deepublish. Dalam sinopsis yang ditulis dalam web resminya bercerita bahwa Tema-tema dalam buku ini merupakan pengembangan dari diskusi dan diskursus mengenai pemikiran politik dalam Islam di Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

    Kajian perkembangan pemikiran politik dalam Islam yang sampai di keharibaan pembaca adalah berusaha mengemukakan konsepsi dasar yang bersifat universal dan substansial yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna bagi kehidupan politik kenegaraan dewasa ini. Atau paling tidak, dapat memberikan gambaran betapa energiknya pemikir-pemikir muslim itu dalam usahanya merumuskan konsep-konsep ideal dalam kehidupan bernegara. Sistem politik saat ini sangat didominasi oleh sistem politik Barat. Konsep nation state seakan menjadi sistem politik mainstream, dominan dan tak tergoyahkan. Padahal sistem ini baru muncul setelah Barat mencapai masa kebangkitan (aukflarung) pada sekitar abad ke-17 Masehi dan established setelah Turki mengalami kekalahan pada Perang Dunia I (1918).

    Sejarah tidak bisa menutup mata bahwa sebelumnya terdapat sistem politik yang mendominasi dunia selama kurang lebih 13 Abad lamanya (630-1924). Sistem politik tersebut adalah politik Islam. Islam sebagai kekuatan politik telah menjadi penguasa Dunia (super power) terlama dalam sejarah perpolitikan manusia. Di samping itu, Islam juga telah mewariskan pemikiran (filsafat) politik yang tak ternilai harganya. Warisan pemikiran politik Islam kalau disederhanakan bisa dibagi menjadi tiga klasifikasi. Pertama, pemikiran yang menganggap bahwa agama dan negara tidak bisa dipisahkan, Islam adalah akidah, ibadah, muamalah, dan semua aspek kehidupan manusia termasuk di dalamnya masalah politik. Tokoh yang mewakili kelompok ini adalah seperti al-Maududi, Hasan al-Banna dan lain sebagainya.

    Kedua, pemikiran yang menganggap bahwa agama harus terpisah atau tidak memiliki hubungan dengan politik. Pemikiran ini adalah pemkiran sekuler yang dalam tradisi Barat Kristen kita mengenal ungkapan “berikan yang menjadi hak raja, dan berikan pula yang menjadi hak gereja”. Kelompok ini diwakili oleh Ali Abd. al-Raziq. Kelompok ketiga yang mencoba mensintesiskan antara kelompok pertama dan kedua yaitu yang menganggap bahwa tidak benar Islam meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, tetapi tidak benar pula, apabila Islam dikatakan tidak sama sekali mengatur urusan dunia, termasuk di dalamnya urusan politik. Kelompok ini diwakili oleh Muhammad Husain Haikal. Pemikiran sebagian Tokoh tersebut yang coba diulas dalam buku ini. Buku ini merupakan kumpulan dari tulisan oleh peserta Program Pascasarjana angkatan 2005/2006.

     

  • Pemerintahan Asli Masyarakat Adat: Sebuah Studi Kepemimpinan Adat Di Lembah Timur Ciamis

    Telah terbit sebuah karya tulis dari salah satu Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNSIL, Subhan Agung, S.IP., M.A. yang saat ini sedang menempuh program Doktor Ilmu Politik di Universitas Padjajaran. Karya tulis tersebut berbentuk buku yang berjudul: Pemerintahan Asli Masyarakat Adat: Sebuah Studi Kepemimpinan Adat di Lembah Timur Ciamis. Buku ini diterbitkan oleh deepublish Yogyakarta.

    Dalam web resminya deepublish tertulis sinopsisnya bahwa Karya dengan judul Pemerintahan Asli Masyarakat Adat, Kajian Kepemimpinan Adat di Lembah Timur Ciamis, Jawa Barat ini berusaha menghadirkan rekaman utuh satu kehidupan masyarakat asli Indonesia dalam menegakkan pemerintahan adatnya. Mengapa upaya menegakkan pemerintahan adat menjadi problem dalam kajian buku ini? Karena faktanya pemimpin-pemimpin adat berjuang dalam menegakkan pemerintahan asli tersebut lewat pengelolaan di hampir seluruh lini kehidupan masyarakatnya dengan kondisi yang tidak mudah. Lewat berbagai peran tersebut mereka sebenarnya telah mampu mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakatnya, sehingga mampu hidup bahagia dan membentuk komunitas yang mampu memenuhi kesejahteraan dalam hidupnya (welfare community).

    Menjalankan kearifan berupa pemerintahan asli tersebut dikatakan tidaklah mudah, karena disadari ataupun tidak, komunitas ini secara hukum terdapat di wilayah kekuasaan Indonesia. Negara seharusnya menempatkan masyarakat tersebut sebagai komunitas unik yang harus dilindungi dan diberdayakan. Namun, bukan pemberdayaan dan perlindungan yang terjadi, tetapi intervensi ataupun eksploitasi. Paling tidak fakta itulah yang selama ini terjadi, fakta ini dikaji lebih komprehensif dalam bagian pendahuluan buku ini.Berbagai masalah selalu muncul ketika kelompok-kelompok masyarakat adat berjuang untuk mengembalikan kedaulatan, kekayaan budaya dan kepemimpinan adat yang lebih aspiratif. Masalah tersebut berkaitan dengan kuatnya ketidakberdayaan sehingga masyarakat adat tidak mampu untuk bangkit secara mandiri. Selain itu masih kuatnya dominasi, dan proses marginalisasi masyarakat adat karena kuatnya kontrol negara, dan rezim kapitalis yang menguasai sumber daya. Oleh karena itu, diperlukan gerakan sosial yang lebih terorganisir dan masif.

    Tidak kalah penting, kalangan akademisi dan praktisi juga perlu melakukan kajian yang mendalam yang secara kritis mengungkakan berbagai liku-liku, kekurangan, harapan dan capaian dari gerakan masyarakat adat untuk menghidupkan kembali pemerintahan, kepemimpinan dan sumberdayanya.Kajian dalam buku karya Subhan Agung ini menjadi salah satu contoh studi yang berusaha menyingkap tentang perjuangan masyarakat adat menghidupkan kembali kearifan lokal dan kepemimpinan dalam masyarakat Adat. Hal yang menarik dari buku ini adalah banyak mengungkapkan tentang perjuangan masyarakat adat di Jawa Barat, sehingga memberikan bukti bahwa masyarakat adat tidak hanya eksis di luar Jawa yang jauh dari pusat kekuasaan Negara, tetapi justru di desa Pulau Jawa. Berbagai literatur memberi kesan bahwa pemerintahan desa di Jawa tidak mengenal adanya organisasi adat yang kuat.

  • PPM Pendidikan Politik Pemilih Pemula

    Tim dosen FISIP UNSIL melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat (PPM) di Kecamatan Cikalong, Desa Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini sebagai salah satu kegiatan tridharma perguruan tinggi. PPM ini bertema “Pendidikan Politik Pemilih Pemula Bagi Karang Taruna Sebagai Motor Generasi Muda Dalam Peningkatan Partisipasi dan Kesadaran Politik di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya”. Pembicara pada acara ini adalah Mohammad Ali Andrias., S.IP., M.Si, Taufik Nurohman., S.IP., M.A, dan praktisi dari Pengawas Pemilu Kota Tasikmalaya, Rino Sundawa Putra., S.IP., M.Si.

    Pengadian ini berupaya memberikan pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana menjadi pemilih yang baik dalam  dalam menentukan pilihannya dengan berdasarkan kesadaran politik. Pada kebanyakan kasus, pemilih pemula dalam menentukan pilihannya, baik dalam pemilu nasional maupun pilkada. Pemilih pemula ini banyak dipengaruhi oleh pengaruh budaya, faktor  agama, dan ketidakpemahaman tentang perpolitikan saat ini. Sehingga dalam menentukan pilihannya tidak berdasarkan hati nurani dan kurang rasional dalam pilihannya.

    Potensi pemilih pemula ini cukup besar jika kita mengacu pada jumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Tasikmalaya dengan umur 17 tahun ke atas. Sehingga potensi ini harus diberikan pendidikan politik yang tepat dan baik. Oleh itu pendidikan politik ini jelas akan meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik terutama pemilih pemula ini.

  • Kuliah Umum “Pilkada dan Penguatan Demokrasi Lokal”

    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi pada hari Senin, 11 September 2017 dengan tema : Pilkada dan Penguatan Demokrasi Lokal. Adapun pembicara dalam kuliah umum ini adalah Dr. H. Yayat Hidayat, M.Si (Ketua KPU Provinsi Jawa Barat). Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi mahasiswa FISIP UNSIL, khususnya mahasiswa baru tentang berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di sekitar pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung dan penguatan demokrasi di tingkat lokal.

    Sebelum Dr. H. Yayat Hidayat memulai memberikan materi, kuliah umum ini dibuka secara langsung oleh Dr. H. Iis Marwan, M.Pd selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNSIL.

    Dalam pemaparannya Dr. H. Yayat Hidayat, M.Si menjelaskan bahwa pelaksanaan PIlkada secara langsung merupakan sebuah upaya dalam penguatan demokrasi di tingkat lokal.  Secara etimologis demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demokratia” yang terdiri dari dua kata yaitu “demos” yang artinya rakyat dan “kratos/kratein” yang artinya kekuatan atau pemerintahan. Sementara itu, menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Abraham Lincoln, Presiden ameriKa ke-16). Demokrasi dipandang sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tidak seorang pun dapat mengidentifikasikan dirinya dengan kekuasaanya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat (Giovani Sartori). Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesempatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat biasa (Sedney Hook).

    Pilkada yang dilaksanakan secara langsung ini terdapat kelebihan seperti masyarakat ikut terlibat langsung dalam proses pemilihan pemimpinnya, pemimpin yang terpilih sangat merepresentasikan kedaulatan rakyat, selain itu juga pilkada langsung dapat meningkatkan partisipasi/peran serta masyarakat dalam pemilihan kepemimpinan daerah.

    Walaupun terdapat banyak kelebihan dari pilkada yang diselenggarakan secara langsung yang bermuara pada penguatan demokrasi di tingkat lokal, namun terdapat beberapa kekuarangan seperti anggaran yang dibutuhkan cukuplah besar, menimbulkan potensi konflik sosial politik yang tinggi dan  praktek politisasi birokasi pemerintahan daerah.