Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Category: Uncategorized

  • A Simple Blog Post

    A Simple Blog Post

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat.Typi non habent claritatem insitam; est usus legentis in iis qui facit eorum claritatem. Investigationes demonstraverunt lectores legere me lius quod ii legunt saepius. Claritas est etiam processus dynamicus

    Typi non habent claritatem insitam; est usus legentis in iis qui facit eorum claritatem. Investigationes demonstraverunt lectores legere me lius quod ii legunt saepius. Claritas est etiam processus dynamicus

  • Studi Dimensi Systemness dan Dimensi Reification dalam Pelembagaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tasikmalaya Pasca Reformasi

    Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana institusionalisasi kepartaian yang dilakukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tasikmalaya pasca Reformasi. Penelitian ini dasari dari realitas politik di mana terdapat dominasi yang signifikan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baik dalam eksekutif maupun legislatif dalam politik lokal di Kabupaten Tasikmalaya. Realitas politik tersebut tentunya bukanlah dicapai dengan sesuatu yang tanpa upaya yang terencana (by design), namun membutuhkan upaya institusionalisasi kepartaian yang memadai dari eli-elit partai tersebut. Penelitian ini akan berusaha mengungkap upaya institusionalisasi tersebut lewat kajian penelitian secara kualitatif deskriptif.

    Metode penelitian kualitatif deskriptif yang digunakan dalam penelitian ini di cover dengan pendekatan ilmu politik institusionalisme. Pendekatan ini memiliki kharakter kajian yang cenderung lebih memperioritaskan dimensi kelembagaan dalam mempengaruhi proses-proses politik dalam field politik tertentu. Sedangkan tekhik analisis menggunakan metode interaktif dan data digali secara mendalam lewat syarat utama pengetahuan informan akan fokus penelitian (purpose methode).

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi systemness PPP cukup mapan dengan menjadikan peraturan-peraturan internal partai sebagai pedoman dalam menyelesaikan berbagai problem internal kepartaian. Selama ini PPP cukup berhasil membentuk dan menginternalisasi aturan-aturan tersebut dalam tingkah laku dan sikaf kepartaian. Fungsi-fungsi kepartaian relatif berjalan walaupun belum cukup ideal. Sedangkan tentang Reifikasi kepartaian PPP menggunakan strategi pencitraan lewat pesantren, identifikasi partainya Nahdiyyin, pencitraan lewat lembaga politik dan mencitrakan diri sebagai partainya para ulama. Kedua dimensi tersebut secara akseleratif melahirkan PPP sebagai penguasa politik lokal di Kabupaten Tasikmalaya.

    (Subhan Agung, Hendra Gunawan)

    Full Text

  • DINAMIKA RELASI KELEMBAGAAN ANTARA KOMISI YUDISIAL DENGAN MAHKAMAH AGUNG DAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGAWASAN HAKIM

    Tulisan ini berangkat dari perubahan format kelembagaan negara yang kemudian membawa dinamika dalam hal hubungan diantara lembaga-lembaga negara. Dimana perubahan teraebut memperkuat mekanisme Checks and Balances di antara lembaga-lembaga yang memiliki kekuasaan sehingga menutup kemungkinan terjadinya tirani pada masing-masing puncak dari setiap cabang kekuasaan yang ada. Format kelembagaan negara pada cabang kekuasaan yudikatif terdapat tiga lembaga yakni Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Komisi yudisial yang memiliki fungsi dan peranannya masing-masing berpegang pada prinsip checks and balances. Hal ini bertujuan agar salah satu dari lembaga tersebut tidak menjelma menjadi tirani yudikatif. Sehingga kemungkinan akan kesewenang-wenangan dalam menjalankan hukum dapat dihindari.

    Prinsip checks and balances juga masuk pada ranah pengawasan hakim. Dimana telah terjadi pasang-surut hubungan antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung maupun dengan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan masalah pengawasan hakim. Tetapi walaupun demikian seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa relasi kelembagaan diantara lembaga-lembaga tersebut walaupun telah mengalami dinamikanya tersendiri namun diharapkan membawa perubahan menjadi lebih baik. Perwujudan prinsip negara hukum dan paradigma anti absolutisme pada kekuasaan yudikatif harus lebih diutamakan dalam relasi kelembagaan antara lembaga-lembaga tersebut. Sehingga relasi yang terjalin tidak hanya berkutat pada konflik kepentingan semata melainkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tertib hukum dan berkeadilan sosial.

    Kata Kunci : Hubungan Kelembangaan, Pengawasan Hakim, Check and Balances

    Penulis : Taufik Nurohman

    Fulltext

  • Dinamika Relasi Kelembagaan Antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam Pengawasan Hakim

    Tulisan ini berangkat dari perubahan format kelembagaan negara yang kemudian membawa dinamika dalam hal hubungan diantara lembaga-lembaga negara. Dimana perubahan teraebut memperkuat mekanisme Checks and Balances di antara lembaga-lembaga yang memiliki kekuasaan sehingga menutup kemungkinan terjadinya tirani pada masing-masing puncak dari setiap cabang kekuasaan yang ada. Format kelembagaan negara pada cabang kekuasaan yudikatif terdapat tiga lembaga yakni Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Komisi yudisial yang memiliki fungsi dan peranannya masing-masing berpegang pada prinsip checks and balances. Hal ini bertujuan agar salah satu dari lembaga tersebut tidak menjelma menjadi tirani yudikatif. Sehingga kemungkinan akan kesewenang-wenangan dalam menjalankan hukum dapat dihindari.

    Prinsip checks and balances juga masuk pada ranah pengawasan hakim. Dimana telah terjadi pasang-surut hubungan antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung maupun dengan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan masalah pengawasan hakim. Tetapi walaupun demikian seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa relasi kelembagaan diantara lembaga-lembaga tersebut walaupun telah mengalami dinamikanya tersendiri namun diharapkan membawa perubahan menjadi lebih baik. Perwujudan prinsip negara hukum dan paradigma anti absolutisme pada kekuasaan yudikatif harus lebih diutamakan dalam relasi kelembagaan antara lembaga-lembaga tersebut. Sehingga relasi yang terjalin tidak hanya berkutat pada konflik kepentingan semata melainkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tertib hukum dan berkeadilan sosial.

    Kata Kunci : Hubungan Kelembangaan, Pengawasan Hakim, Check and Balances

    Penulis: Taufik Nurohman

    Fulltext