Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah baik itu pemerintah daerah maupun DPRD untuk lebih banyak mengambil keputusan yang kreatif sesuai dengan kondisi daerah. Otonomi daerah menuntut pemerintah Daerah dan DPRD untuk lebih baik dalam bekerja melayani masyarakat di daerah. Untuk mengetahui bagaimana Kinerja DPRD dapat dilihat dari responsivitas, reliabilitas, akuntabilitas dan pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD.
dengan melihat indikator responsivitas,, reliabilitas, akuntabilitas dan pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD terlihat bahwa DPRD di berbagai daerah masih belum memperlihatkan kinerja yang baik. Padahal ketika para anggota DPRD menunjukan kinerja yang baik dan masyarakat cukup puas atas kinerjanya maka tidak menutup kemungkinan pada pemilu periode yang akan datang mereka akan terpilih kembali tetapi jika keadaannya menggambarkan kebalikannya maka sangat dimungkinkan para anggota dewan ini akan ditinggalkan dan tidak akan dipilih kembali oleh para pemilihnya pada pemilu periode yang akan datang.
Kata Kunci: Otonomi Daerah dan Kinerja DPRD
Penulis: Taufik Nurohman
