Relasi antara Islam dan politik di sejumlah kota di Indonesia menunjukan perubahan yang signifikan. Kalau pada masa sebelumnya politik identitas yang ingin ditampilkan oleh umat Islam ditekan sekuat-kuatnya, pada masa reformasi dengan diberlakukannya otonomi daerah, sejumlah kota yang berpenduduk Islam mulai ingin menampakan identitas kemusliman dirinya secara kolektif. Hal itu bisa dilihat dari sejumlah kota yang menuntut formalisasi syariah seperti Kabupaten Bireun (Aceh), Kota Tangerang (Banten), Indramayu (Jawa Barat), Tasikmalaya (Jawa Barat), Bulukumba (Sulawesi Selatan), sampai Bima (Nusa Tenggara Barat) dan lainlain. Pelembagaan politik identitas yang diusung oleh para pionir umat Islam itu berkisar kepada kehendak untuk memformalkan aturan Islam kedalam ruang publik. Namun demikian kalau kita membuat kategorisasi tentang formalisasi syariah Islam, akan segera diketahui bahwa terdapat dua golongan yang berseberangan.
Kata Kunci: Politik Identitas dan Politik Islam
