Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Category: Uncategorized

  • Demokrasi Pengabul Kesejahteraan Rakyat

    Manusia lahir membawa dirinya sendiri. Maksudnya, Tuhan tidak menciptakan manusia begitu saja. Dalam penciptaannya, manusia diyakini dilahirkan dengan unsur-unsur mendasar yang menjadi pelengkap bagi dirinya. Unsur itu saya sebut hak.

    Sejak bangku SMP, bahkan SD sekalipun, kita telah diperkenalkan dengan berbagai pengertian dan makna dari hak. Bukan hanya itu saja, dalam praktiknya, seorang anak kecil pun sudah diperkenalkan dengan hak beserta kewajibannya. Seiring dengan hal tersebut, saya memahami bahwa hak adalah kebutuhan dasar yang sudah atau biasa dimiliki oleh manusia.

    Setiap manusia tentunya tidak menginginkan haknya diganggu atau bahkan dicabut oleh orang lain. Oleh karena itu, diperlukan adanya kewajiban serta perlindungan. Dimana kewajiban bisa diartikan sebagai suatu proses pemenuhan atas hak, baik itu hak akan diri sendiri maupun orang lain. Sedangkan perlindungan dapat menjamin keseimbangan diantara hak dan kewajiban itu.

    Dalam aspek kenegaraan yang saya tangkap, tidak lepas dari adanya peranan manusia dan juga tuntutan atas hak dan kewajiban. Manusia dalam kelompok masyarakat merupakan prasyarat terlenggaranya suatu negara atau pemerintahan. Pemerintahan yang menjalankan suatu negara pun bertanggung jawab atas kehidupan masyarakatnya. Terlepas dari bentuk negara itu sendiri. Monarki, presidensil, atau parlementer.

    Selain daripada itu, negara merupakan penerjemah dari praktek sosial yang bersifat filosofis. Praktek sosial yang bersifat filosofis itu seperti pemenuhan hak dan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan bisa terjamin apabila hak-hak rakyat telah terpenuhi.

    Berawal dari seorang filsuf pada zaman Yunani Kuno. Aristoteles, seorang murid dari Plato. Berbeda dengan Plato, dengan cikal bakal paham komunisme, Aristoteles lebih menyadari bahwa hak individu itu harus diakui adanya. Ia juga menyebutkan bahwa ciri negara yang ideal ialah berdemokrasi.

    Peradaban demokrasi dilahirkan oleh manusia yang demokratis. Nilai-nilai yang terkandung di dalam demokrasi ialah equality atau keseimbangan dan liberty atau kebebasan. Dimana dengan adanya nilai-nilai tersebut maka perlu adanya toleransi sebagai konsep penting. Toleransi ini mengandaikan penerimaan terhadap doktrin mendasar dari peradaban barat tentang suatu cara temporal atau sekular.

    Demokrasi sebagai sebuah gambaran unik dari budaya barat merupakan pengaturan hidup sosial ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat. Demokrasi juga dapat menjadi alat penghubung antara ekonomi, politik dan kultural. Hal ini juga bertolak dari pendekatn demokrasi di Eropa. Sesuai juga dengan pandangan John Markof mengenai gelombang demokrasi di dunia.

    Melihat dari rentang waktunya, demokrasi ini terus bertahan, laku di dalam pasar perpolitikan di dunia, meski terjadi pasang surut. Salah satu tuntutan sebuah negara menjadi negara yang demokrasi juga ditandai dengan perubahan tatanan masyarakatnya. Contohnya di Eropa, dimana perubahan tatanan itu yang semula tradisional atau masih menganut adanya tuan tanah, yang kemudian berubah ke modern, dimana kalkulasi penggunaan teknologi dan uang semakin berkembang. Dalam perkembangan ini pun mengutamakan adanya prestasi ekonomi dan ekonomi atas modal. Perubahan tatanan yang terjadi didalam masyarakat juga karena adanya revolusi Perancis pada tahun 1789. Di Amerika, revolusi terjadi pada tahun 1776, sebelum revolusi Perancis terjadi.

    Perubahan tatanan yang terjadi di masyarakat pada abad pencerahan tidak serta merta menjadikan demokrasi sebagai bentuk tetap yang diterapkan dalam suatu negara. Dalam perkembangannya, ditemukan lebih banyak negara yang berubah menjadi negara demokrasi. Meski ada juga sekelompok rezim yang berpindah dari demokrasi ke yang lainnya seperti komunisme dan fasisme.

    Demokrasi yang sangat terpengaruh oleh adanya prosedural nyatanya memang banyak menjadi pilihan bagi negara-negara di dunia. Bentuk pemerintahannya yang berdasarkan wewenang atau kekuasaan. Dimana kekuasaan itu adalah kekuasaan yang dianggap sah dan berlaku di satu negara tersebut. Penyelenggaraan kekuasaannya itu harus sesuai dengan konstitusi, legal/formal, atau undang-undang.

    Wewenang yang diberikan kepada pemerintah ditujukan untuk tujuan yang dilayani oleh pemerintah, untuk pemerintah itu sendiri, dan juga prosedur untuk membentuk pemerintah. Dalam membentuk pemerintahan itu sendiri, disebut demokrasi jika ada pemilu yang sesuai cita-cita negara, asas luberjurdil, dan tanpa kekerasan. Pemerintah yang demokratik dihadirkan untuk mencegah terjadinya kekejaman dan korup yang terjadi karena watak manusia yang cenderung kepada keburukan.

    Banyak tokoh yang menerangkan mengenai hubungan antara manusia dan kebenaran. Hal itu tentu terkait dengan adanya demokrasi. Demokrasi dalam arti masing-masing tokoh jelas berbeda. Ada yang pro dan ada yang kontra. Dimana bagian pro sangat mendukung akan adanya kebebasan yang sebebas-bebasnya. Sedangkan bagian kontra bukan berarti tidak mengakui adanya hak kebebasan individu, hanya saja dalam proses pemerintahan, hak dan kebebasan itu haruslah diatur dan dibatasi oleh penguasa.

    Di awal telah dipaparkan mengenai sifat dasar dari hak dan kewajiban. Dengan demokrasi, hak dan kewajiban ini ditekankan sebagai keistimewaan manusia dan kesejahteraan. Selain itu, demokrasi mengacu kebenaran berdasarkan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi memperhatikan betul kodrat manusia.

    Dalam negara demokrasi, rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dengan mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Seluruh rakyat ikut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakil yang terpilih. Namun demikian, masing-masing rakyat memiliki kesempatan serta hak yang sama dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Dimana keputusan diambil berdasarkan hasil suara terbanyak.

    Meski dengan adanya sistem perwakilan, namun rakyat berhak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri dari adanya paksaan wakil-wakilnya, yaitu orang atau badan yang diberi wewenang dalam pemerintahan oleh rakyat. Secara efektif, wakil-wakil tersebut diawasi oleh rakyat melalui berbagai macam pemilihan berdasarkan prinsip kesamaan politik.

    Gelombang demokrasi yang terjadi di dunia hingga pasca perang dunia dua, sedikit banyak telah menimbulkan babak baru. Babak baru ini ditandai dengan banyaknya negara-negara jajahan barat yang memerdekakan diri. Tidak terkecuali Indonesia. Pada 17 Agustus 1945, Indonesia resmi memproklamirkan kemerdekaannya. Meski masih harus mengalami proses-proses yang rumit, namun pada akhirnya Indonesia tetap bisa melepaskan diri dari cengkeraman para penjajah.

    Setelah Indonesia merdeka, pemerintahan sudah tidak lagi berada di tangan Jepang atau Belanda. Kekuasaan sepenuhnya diberikan kepada Indonesia untuk menentukan pemerintahannya. Mulai saat itu, ditetapkanlah sebuah konstitusi sebagai dasar pembentukan pemerintahan. Yaitu UUD 1945 dan juga Pancasila. Didalam konstitusi tersebut terselip kata kedaulatan rakyat yang menjadi ciri bahwa Indonesia pun condong pada pemerintahan yang demokrastis. Meski konstitusi telah mengalami berbagai perubahan, tetapi makna kedaulatan rakyat itu tidak pernah dihapuskan secara tertulis didalamnya.

    Dalam praktiknya, Indonesia mengalami beberapa kali masa pergantian pemerintahan demokrasi. Mulai pada masa demokrasi liberal atau bisa disebut juga demokrasi parlementer, sekitar tahun 1950 sampai 1959. Selama 9 tahun ini, sempat terjadi tujuh kali naik turunnya parlemen. Banyak penyebab mengapa hal itu bisa terjadi, salah satunya adalah parlemen-parlemen ini belum mampu menuntaskan berbagai pekerjaan rumah pemerintah Indonesia di masa berdirinya. Yang kemudian dengan adanya dekrit presiden pada 5 Juli 1959, demokrasi parlementer ini berganti, digantikan menjadi demokrasi terpimpin. Demokrasi ini memfokuskan segala sesuatunya hanya kepada presiden. Namun kemudian, demokrasi terpimpin dirasa sudah tidak efektif lagi. Maka dari demokrasi terpimpin digantikan oleh demokrasi pancasila yang sesuai dengan cita-cita bangsa atau disebut juga demokrasi konstitusional. Pada masa pergantian ini, Soekarno digantikan oleh Soeharto, seorang panglima TNI pada saat itu. Sayangnya, demokrasi yang dijalankan tidak sepenuhnya demokratis. Ia menjalankan pemerintahan yang otoritatif. Pemilu tetap diadakan di masanya, hanya saja pelaksanaannya tidak memenuhi unsur-unsur kebebasan. Keran demokratisasi betul-betul tertutup rapat bagi rakyat Indonesia. Sebab segala sesuatu berada di tangan satu kekuasaan saja yaitu presiden. Padahal seyogyanya, Indonesia menganut kedaulatan rakyat yang juga mengakui adanya kebebasan individu. Namun hal itu belum sempurna karena belum adanya judifikasi yang mendetail mengenai hal tersebut. Pemerintahan yang seolah demokratis itu pada kenyataannya telah murtad dari apa yang tertulis di lembar konstitusi negara. Maka dari itu, untuk mencapai kesejahteraan rakyat, dengan indikatornya kebebasan dan keadilan, pada tahun 1998, presiden Soeharto berhasil dilengserkan dari jabatannya dan disebut sebagai era reformasi sampai saat ini. Pemerintahan setelah Soeharto dituntut untuk tetap mementingkan sifat demokrasi untuk menunjang kesejahteraan rakyat. Karena idealnya bagi masyarakat bukan hanya hidup dengan rasa aman, tapi juga nyaman.

    (Ajeng Sri Purwati, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Siliwangi)

     

  • Lomba Video Deklarasi Pemilih Muda – Electainment on Campus – Rock the Vote Indonesia

    Electainment on Campus – Rock the Vote Indonesia merupakan sebuah gerakan independen dan non-partisan yang bertujuan memberikan pendidikan politik, demokrasi dan pemilu bagi pemilih muda Indonesia yang berusia 17 – 29 Tahun. Gerakan ini dimulai oleh Center for Election and Political Party (CEPP) FISIP UI sebagai pemegang lisensi RTVI pada tahun 2013.

    Saat ini CEPP FISIP UI bekerjasama dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Jawab Barat (termasuk UNSIL) kembali menggelar kegiatan pendidikan politik, demokrasi dan pemilu bagi pemilih muda yang diberi nama Electainment on Campus – Rock The Vote Indonesia. Kegiatan ini akan diselenggarakan di 30 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Jawa Barat.

    Di UNSIL sendiri Electainment on Campus – Rock The Vote Indonesia acara puncaknya akan diselenggarakan pada Hari Minggu, 29 April 2018. Dalam rangkaian kegiatan Electainment on Campus – Rock the Vote Indonesia itu, panitia menyelenggarakan Lomba Video Deklarasi Pemilih Muda. LOmba ini diperuntukan kepada seluruh mahasiswa UNSIL yang dipersilahkan untuk membuat video pembacaan/pengucapan/penyampaian deklarasi pemilih muda sekreatif mungkin baik perorangan maupun berkelompok dengan tidak membatasi jumlah orang dalam satu kelompoknya.

    Adapun ketentuan lomba dan informasi lainnya dapat dilihat pada poster yang dapat di unduh disini.

    Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Nomor WhatsApp 085227415771 (Opik)

     

  • Rock the Vote Indonesia: Peran Kampus dalam Penguatan Demokrasi Electoral

    Perwakilan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi (FISIP UNSIL) menjadi salah satu peserta dari kegiatan Workshop Penyusunan Modul Pendidikan Pemilih Muda yang diselenggarakan oleh Center for Election and Political Party (CEPP – FISIP UI). Kegiatan ini dibuka pada tanggal 1 Maret 2018 dengan kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat.

    Adapun tema dari kegiatan ini ialah “Electaiment on Campus – Rock the Vote Indonesia: Meningkatkan Partisipasi Pemilih Muda dalam Pilgub (Pemilihan Gubernur) Jawa Barat 2018”. Kegiatan ini dilangsungkan selama 2 hari berturut-turut dan berlokasi di Hotel Lumire, Jakarta Pusat. Peserta yang beranggotakan 1 orang dosen dan 1 orang mahasiswa dari 30 universitas (baik PTN maupun PTS) ini diundang.

    Keynote Speech tentang pembahasan pertama tentang “Urgensi Pendidikan Politik untuk Generasi Millenial sekaligus pengenalan CEPP unilink” ialah Chusnul Mariyah, Ph. D yang kemudiam dilanjut oleh materi “Penjelasan Teknis dan Laporan Keuangan serta Kegiatan Rock The Vote Indonesia: Electrainment On Campus” yang mana materi akan dibawakan oleh Tim KPU Provinsi Jawa Barat.

    Selanjutnya kegiatan training ini juga memberikan materi pengenalan profil CEPP sekaligus Pembahasan Strategis Pelaksanaan Rock The Vote Indonesia: Electrainment on Campus Pilgub Jawa Barat 2018″ yang pembicaranya ialah Reni Suwarso, Ph. D. Selain itu, Tim CEPP UI juga memberikan materi mengenai Poster Rock The Vote Indonesia: Electrainment On Campus Pilgub Jawa Barat 2018.

    Tak hanya CEPP UI, Tim RTVI CEPP UI juga memberikan materi yang lengkap dengan prakteknya. Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari ini ialah tentang Pelaksanaan Kegiatan, Penyusunan Laporan Kegiatan, Penyusunan Laporan Keuangan, Penyusunan Pers Release dan Strategi Media Eksposure. Selain itu tak lupa kegiatan ini melangsungkan Simulasi Pelaksanaan Rock The Vote Indonesia: Electaiment on Campus Pilgub Jawa Barat 2018, simulasi ini ikut serta mengenalkan para tutor yang akan membantu kegiatan ini di tiap-tiap kampus nantinya. Tutor yang disiapkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dan CEPP FISIP UI ini akan menjelaskan kepada panitia (memberi pembelakan materi) di 30 kampus ini bagaimana cara menjadi tutor yang sebaik-baiknya agar penyampaian materi kepada peserta dapat dengan baik dipahami.

    Rangkaian acara yang paling akhir ialah Diskusi Pelaksanaan Rock The Vote Indonesia: Electaiment on Campus Pilgub Jawa Barat 2018. Kegiatan yang akan dilaksanakan di tiap-tiap kampus nantinya tidak diperbolehkan sponsor dari lembaga politik atau para politisi, mengingat ini bukanlah kegiatan kampanye para calon Gubernur Jawa Barat. Selain itu dibatasi pula penerimaan sponsor dari perusahaan, yakni dengan tidak diperbolehkannya sponsor rokok, alat kontrasepsi serta minuman beralkohol.

    Kegiatan di tiap kampus nantinya harus dibuat semenarik mungkin dan diatur agar kegiatan ini tidak bersifat formal. Kegiatan ini tidak bisa steril dari politik praktis karena ada pendidikan politiknya yang pada kegiatan pun akan dilakukan simulasi pemilihan untuk para peserta. Hal yang paling penting ialah pihak kampus harus tetap independen, karena kampus itu benderanya merah – putih, bukan berpihak pada satu warna bendera saja.

    Kegiatan ini akan turut mengundang institusi resmi seperti media lokal, KPU Jawa Barat hingga KPU di masing-masing daerah, Panwaslu, Bawaslu, SKPD dan instansi terkait lainnya. Dana kegiatan ini utamanya ialah dari KPU. Peringatan penting yang diucap berulang kali saat kegiatan ini ialah kampus harus steril dari partai politik mana pun.

    (Iftihal Muslim Rahman, FISIP UNSIL 2015)

  • MENULIS SEJARAH DIATAS TANAH MERAH

    Kami mahasiswa FISIP UNSIL berpartisipasi dalam peletakan batu pertama pembangunan sekolah di Yayasan Pendidikan Islam Nurul Ummah Al Falah. Kegiatan peletakan batu pertama untuk pembangunan sekolah tertinggal di Yayasan Nurul Ummah Al Falah yang berlokasi di Kp. Babakan RT.05/RW.07 Desa Bojong Kapol, Kecamatan Bojong Gambir Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan tersebut terlaksana atas kesedian mahasiswa Ilmu Politik yang prihatin melihat kondisi sekolah yang berada di lokasi terpencil. Sekolah tersebut berada satu-satunya pelayanan pendidikan yang berada di daerah tersebut. Oleh sebab itu, mahasiswa memandang hal tersebut patut mendapatkan perhatian.

    Berkat kerjasama antara mahasiswa dan pihak yayasan kegiatan peletakan batu pertama sebagai symbol pembangunan sekolah dimulai. Kami mahasiswa diundang untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Undangan tersebut sangat kami sikapi dengan antusias. Meskipun kami tahu untuk menuju ke lokasi sekolah harus menempuh perjalanan yang jauh dan tidak mudah, akibat kondisi jalan yang rusak.

    Akses menuju sekolah tersebut melewati jalan yang rusak dan tidak terurus, diperparah dengan kontur tanah yang lengket, apalagi jika hujan turun. Melihat keadaan ini kami sebagai mahasiswa tergugah. Keadaan disana tidak menjadi salah satu prioritas pembangunan infrasruktur oleh pemerintahan kabupaten Tasikmalaya, tentu hal tersebut sangat ironis. Padahal disana banyak sekali masyarakat yang hidup membutuhkan akses untuk kehidupan ekonomi. Menurut hasil wawancara kami bersama masyarakat setempat, pemerintah selsalu menjanjikan untuk memperbaiki jalan di Desa Babakan.

    Kami juga merasa prihatin kepada siswa yang bersekolah di YPI Nurul Ummah, mereka harus menempuh minimal 1 kilometer untuk menuju sekolah. Apalagi, bila sekolah tersebut tidak berdiri disana, maka para siswa harus menempuh jarang yang lebih jauh lagi minimal 4 kilometer dengan keadaan jalan berbatu, tanah yang lengket, berliku dengan kontur jalan tanjangan dan turunan tajam. Mungkin bagi mereka yang memiliki kendaran bermotor atau mobil, mereka bias menuju sekolah negeri yang layak, akan tetapi sulit untuk siswa yang orang tuanya tidak memiliki kendaraan apapun. Oleh sebab itu, kami mahasiswa mendukung pembangunan sekolah tersebut.

    Kegiatan yang kami lakukan dalam membantu pembangunan sekolah masih akan berlanjut. Sehingga, kami perlu banyak elemen yang mendorong berlangsungnya membangun sekolah tersebut. Kami mahasiswa ilmu politik sangat terbuka untuk siapapun yang ingin bergabung dan membantu. Jika mahasiswa yang ingin bergabung bias menghubungi via WhatsApp di 085320554147. Kami berharap banyak anak dipelosok kabupaten tasikmalaya yang dapat mengenyam pendidikan yang layak.

    Kondisi sekolah yang hanya terbuat dari bambu dan kayu dengan alas tanah merah berdebu dan lengket

     

     

    Jalan menuju Sekolah

     

    Prosesi Peletakan Batu Pertama

     

     

    Siti Khoiroh Soeryasalihin